• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
5 dilihat       19 Oktober 2026

Dari Sampit, Dua Pegawai BRMP Kalteng Ikuti Pelantikan Jabatan Fungsional

SAMPIT – Dua pegawai Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kalimantan Tengah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional secara daring melalui Zoom (15/10/2026). Pelantikan yang diselenggarakan oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 4, Sekretariat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Jakarta Selatan.

Dua pegawai yang dilantik yakni Dr. Adrial sebagai Analis Standardisasi Ahli Muda dan Vidya Imaniasita sebagai Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ahli Pertama. Keduanya mengikuti prosesi dari Sampit dengan didampingi Mislina, S.P., Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (Kepegawaian) BRMP Kalteng.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan. Prosesi ini menegaskan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan setiap pejabat fungsional sesuai tugas dan bidang keahliannya.

Dalam arahannya setelah pembacaan sumpah, Kepala Badan menekankan pentingnya peran kelembagaan dalam menjembatani hasil riset agar dapat diterapkan oleh petani. Transformasi kelembagaan, termasuk bergabungnya sekitar 38.000 penyuluh baru, menuntut sistem pengelolaan pegawai yang baik agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.

Kepala Badan juga mengingatkan tantangan dalam proses kenaikan pangkat, pentingnya akuntabilitas, serta tanggung jawab menyiapkan 1 juta hektare lahan pertanian dan menyelesaikan berbagai target kerja sesuai tenggat waktu. Seluruh jajaran diajak bersinergi dan berkontribusi bagi kemajuan BRMP.

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan amanah jabatan yang baru, kedua pegawai BRMP Kalteng diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi dalam mendukung penerapan modernisasi pertanian.

Prev Next

- Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Gerakan Tanam Serempak CSR Dadahup, Percepat Tanam dan Dukung Swasembada Pangan
    19 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Perkuat Koordinasi LTT dan Pemutakhiran Data Pertanian
    19 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalteng Dorong Percepatan LTT dan Implementasi PM-AAS melalui Koordinasi Lintas Sektor
    19 Okt 2026 - By Admin
  • Thumb
    Perkuat Akurasi Data, BRMP Kalteng Ikuti Sinkronisasi Data AKABI dan Hortikultura
    19 Okt 2026 - By Admin

tags

brmpkalteng

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082156844503 (Hanya Chat)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved